Target Vaksinasi Tidak Penuhi Ambang Batas, PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan


MEDIA INFOTA ■ Pemerintah kembali melanjutkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali selama dua pekan, mulai dari tanggal 15 Februari hingga 28 Februari mendatang.

Menurut Menko Airlangga Kebijakan tersebut diambil karena daerah tidak memenuhi ambang batas target vaksinasi naik satu level.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali menegaskan, pada periode kali ini ditetapkan kriteria tingkat vaksinasi dosis kedua sebesar minimal 45 persen dan vaksinasi lansia dosis pertama sebesar minimal 60 persen. Kabupaten/kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu level PPKM-nya.

“Kriteria (penerapan level PPKM) berdasarkan level asesmen situasi pandemi, baik itu transmisi komunitas, yaitu jumlah kasus, kematian, rawat inap, dan kapasitas respons (testing, tracing, dan treatment), ditambah lagi vaksinasi dosis kedua minimal 45 persen, (vaksinasi dosis pertama) lansia minimal 60 persen,” ujar Airlangga usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melalui konferensi video, Senin (14/02/2022).

Airlangga menegaskan, perubahan kriteria level PPKM tersebut merupakan langkah antisipasi menghadapi potensi lonjakan kasus varian Omicron.

“Ini murni untuk mempersiapkan menghadapi kenaikan Omicron dalam 2-3 minggu ke depan,” ujarnya.

Airlangga mengungkapkan, saat ini masih terdapat tiga provinsi yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya masih di bawah 70 persen, yaitu Maluku, Papua Barat, dan Papua. Sedangkan untuk dosis kedua terdapat sepuluh provinsi dengan capaian di bawah 50 persen. Kesepuluh provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Aceh, Papua Barat, Maluku, dan Papua.

“Pemerintah, sesuai arahan Bapak Presiden, diminta terus mengakselerasi vaksinasi terutama di luar Jawa-Bali, baik yang kedua maupun yang dimulai booster atau vaksinasi ketiga,” ujarnya. 

Sumber : [Setkab]

Publish : wandi