DP3APPKB Kabupaten Soppeng Gelar Kegiatan Pengembangan Kewenangan Pemberdayaan Perempuan


MEDIA INFOTA ■ Soppeng-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kab.Soppeng menggelar Kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota, bertempat di ruang pertemuan DP3APPKB Kab.Soppeng. Selasa 08 maret 2022.

Kepala Dinas PP3AP2KB Hj.A.Husniati,SE,MM dalam sambutannya menyampaikan Maksud dan Tujuan Kegiatan ini Untuk membentuk dan menumbuhkan orientasi-orientasi politik pada perempuan meliputi keyakinan dan konsep yang memiliki muatan politis, meliputi juga loyalitas dan kepekaan politik, serta pengetahuan dan wawasan politik yang menyebabkan memiliki kesadaran dan pemahaman hak dan kewajiban sebagai warga negara.


Kegiatan ini merupakan langkah strategis yang ditempuh, guna mengantisipasi perkembangan yang terjadi dewasa ini dan semakin tajamnya daya saing publik dengan mengadakan perubahan diri, menyesuaikan dengan kebutuhan yang terjadi dewasa ini, disamping itu kita dituntut untuk selalu berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat, sehingga masyarakat kita merasakan secara langsung pelayanan prima yang kita kembangkan. Pimpinan lembaga atau organisasi, terlebih lagi organisasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah elemen yang pertama yang harus melakukan perubahan diri, menciptakan visi dan misi yang harmonis berdasarkan budaya bangsa.

Pada kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan oleh 2 Pemateri yaitu :

1. Ketua klinik Hukum fak.hukum Unhas Dr.Sakka Pati SH,MH dalam materinya menyampaikan bahwa perempuan sebagaimana laki-laki, mempunyai hak dan kewajiban yang sama didalam pembangunan, baik hak untuk mendapat penghidupan, penghormatan dan perlindungan juga kewajiban untuk bertanggung jawab atas kehidupan yang dibangun untuk kesejateraan seluruh masyarakat.




2. Direktur Katalis Indonesia Harun AR Rasyid,SH dalam materix menghadirkan pendekatan baru untuk membekali perempuan muda Indonesia menjadi agen perubahan melalui empat faktor yang disebut sebagai Positive Youth Development (PYD), yaitu Agensi, yang membantu mereka untuk mengambil keputusan, Aset yang memberikan akses kepada edukasi, pekerjaan, dan pelatihan yang memadai, Membangun Lingkungan yang Mendukung sebagai dorongan pemberdayaan dari lingkungan sosial dan Kontribusi yang memotivasi mereka untuk melibatkan diri juga sebagai agent of change yang turut menginspirasi satu sama lain sebagai perempuan yang tak terhentikan,” pungkasnya.

Publish : wandi