Selama Pelaksanaan Ops Antik Lipu 2023, Polres Soppeng Berhasil Bekuk 4 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika


MEDIA INFOTA ■ Ops Antik Lipu 2023 berakhir, Polres Soppeng bekuk 4 tersangka penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu selama pelaksanaan Operasi.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Soppeng Iptu Dr. Muhammad Natsir S.H.,M.H.,M.Si,  saat dikonfirmasi via Whats App, Rabu 08 Maret 2023.

Dirinya mengungkapkan bahwa sepanjang pelaksanaan Ops Antik 2023, Sat Res Narkoba mengungkap 3 kasus dengan 4 tersangka.

4 tersangka tersebut dibekuk dilokasi yang berbeda diantaranya Lel. KH ( 39 ) dan Lel. IF ( 34 ) yang dibekuk di depan Pertamina Sumberjati Pajalesang Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau pada rabu 22 Februari, sementara kedua tersangka lainnya yaitu Lel. EK (30) dibekuk di depan Pertamina Takalala dan Lel. YA di depan Pasar Pasar Sentral Takalala Kecamatan Marioriwawo pada Jumat 03 Maret 2023.

Bersama para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa Narkotika Jenis Sabu seberat 2,23 Gram.

Adapun Pasal yang disangkakan kepada pada tersangka yaitu Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Untuk diketahui, Iptu Dr. Muhammad Natsir S.H.,M.H.,M.Si, yang baru menjabat selama 1 bulan selaku Kasat Resnarkoba Polres Soppeng telah menangkap sebanyak 6 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Dirinya juga menegaskan bahwa hal tersebut sesuai Instruksi Kapolres Soppeng kepada personi Satuan Reserse Narkoba untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan Narkotika.

Publish : wandi