Kegiatan Go To School Polsek Duampanua Tekankan Kamtibmas di Sekolah


MEDIA INFOTA ■ PINRANG, - Kapolsek Duampanua iptu Bakri. SE bersama Kanit Binmas Polsek Duampanua Aipda Kolik.SH melakukan giat kunjungan sekolah *GOES TO SCHOOL* tepatnya di SMK Budi Bangsa Lasappe Desa Katomporang Kec Duampanua Kab Pinrang.15 Juni 2023 

Dalam mengawali sambutannya Kepala sekolah Budi Bangsa Syafri Djuma, S. Pd Menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungannya dari Polsek Duampanua untuk bekerjasama dengan sekolah kami dalam memberikan materi Keamanan sekolah dan Kenakalan remaja kepada pelajar di sekolah kami dan kerjasama ini untuk lebih ditingkatkan dalam menjalin hubungan silaturahmi dan keamanan khusunya di lingkungan sekolah.

Pada kesempatan yang sama Iptu Bakri.SE Kapolsek Duampanua mengutarakan hal yang sama dan kegiatan ini dilakukan Polsek Duampanua dalam meniplementasikan program Polri GOES TO SCHOOL dan ini akan dilakukan secara terus menerus bukan cuma Sekolah Budi Bangsa saja namun dengan sekolah sekolah lain dari tingkat SMP,SMA maupun SMK sederajat yang ada di wilayah hukum Polsek Duampanua, ujarnya.

Materi Kamtibmas dan Kenakalan Remaja di sampaika oleh Kanit Binmas Aipda Kolik.SH kepada para siswa dan siswi sebanyak 70 pelajar.


Dalam materinya Aipda Kolik.SH menyampaikan bahwa Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Silaturahmi dan kerjasama dengan sekolah yang ada di Duampanua  adapun kegiatan yang dilakukan yakni memberikan Himbauan tentang Kemanan dan Ketertiban di masyarakat maupun di sekolah berikutnya masalah kenakalan remaja, penyalahgunaan Narkoba, Bullying, perundungan yang sering terjadi dikalangan pelajar .

Dan harapannya dilakukan giat ini terjalinnya silaturahmi dan kerjasama sekolah dan pihak Kepolisian khususnya Polsek Duampanua dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Duampanua.

Dari kesemuanya dengan apa yang telah dilakukan Iptu Bakri. SE dan Kanit Binmas dari Polsek Duampanua menghimbau tidak adanya keterlibatan pelajar siswa maupun siswi dalam tindakan melakukan pelanggaran dan perbuatan kejahatan melawan hukum yang dilakukan oleh para pelajar yang dapat merugikan diri sendiri,keluarga,masyarakat bangsa dan negara.

Selama kegiatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif (HumasPolresPinrang).