MEDIA INFOTA ■ PINRANG, - Kasus buku Amalia Ramadhan di Kabupaten Pinrang yang saat ini ditangani unit Tipikor Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel masih terus berjalan.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal yang dikonfirmasi awak media melalui sambungan telpon celluler via WhatsApp miliknya mengatakan saat ini kasusnya msih terus berjalan dan tengah ditangani unit Tipikor Satreskrim Polres Pinrang." (27/07/2023).
Kasus ini akan terus kami tangani dan tetap akan memanggil beberapa saksi lainnya terkait kasus tindak pidana dugaan korupsi buku Amaliah Ramadhan."
Iptu Ahmad Rizal menuturkan, sudah ada beberapa saksi kami panggil namun penyidik yang menangani kasus ini masih terus mengumpulkan data akurat dari keterangan beberapa saksi lainnya baik dari pihak Dikbud Kabupaten Pinrang maupun para guru di beberapa sekolah."
Perkembangan kasus dugaan korupsi buku Amaliah Ramadhan akan kami sampaikan kepada publik melalui beberapa media di Kabupaten Pinrang setelah penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel berhasil mengumpulkan bukti dan data akurat dari hasil penyidikan." Tegasnya menutup konfirmasi kepada awak media melalui sambungan telpon celluler via WhatsApp miliknya.
Publish : wandi