Mediainfota, Soppeng,- Polres Soppeng siap melayani pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi bakal calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Soppeng yang akan berlaga pada pesta demokrasi Pemilukada kali ini.
Melalui Kasat Intelkam Polres Soppeng,AKP Welfrick Krisyana Ambarita S.T.K.,S.I.K.,MH. Dalam kesempatannya menyampaikan dalam pelaksanaan Latpraops mantap praja mengatakan Polres Soppeng siap melayani pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Kabupaten Soppeng periode 2025-2030 yang akan berlaga pada pesta demokrasi pilkada kali ini,Kamis 1 Agustus 2024.
Kapolres Soppeng AKBP Dr.H.Muhammad Yusuf Usman SIK.,SH.,MT.,CIPA, melalui Kasat Intelkam AKP Welfrick Krisyana Ambarita S.T.K.,S.I.K.,MH., menyampaikan
“Kami menugaskan personil khusus untuk melayani bakal calon yang akan datang mengurus berkas SKCK di Polres Soppeng terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024“yang akan maju di Pemilukada 2024.
Menurutnya, informasi tersebut perlu disampaikan ke publik agar para pihak berkepentingan dapat memahaminya.
Ia berharap para pihak bersangkutan memperhatikan persyaratan yang ditentukan agar proses pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) berjalan dengan aman dan lancar.(**)