Mediainfota,SOPPENG - Untuk kesekian kalinya, Tim Pasangan Calon Andi Mapparemma - Andi Adawiah (Siap Ada) melakukan pelanggaran kampanye dengan menggelar konvoi jalan raya menuju ke lokasi kampanye, Senin, 4 November 2024.
Akibatnya, nyaris terjadi gesekan antara pendukung Siap Ada dengan pendukung tim SUKSES ketika konvoi itu akan melewati Posko Sukses, di Pajalesang, Kecamatan Lilirilau. Pendukung SUKSES merasa tersinggung dengan aksi konvoi yang menggeber knalpot brong yang memekakkan telinga berupaya mengadang konvoi itu. Untung saja, tak ada gesekan lebih lanjut karena konvoi Siap Ada langsung kocar kacir melarikan diri.
Atas kondisi itu, Tim Hukum SUKSES meminta kepada Tim Siap Ada untuk menertibkan pendukungnya. "Mereka mulai tak tertib. Kita tidak tahu apakah mereka sengaja melakukan itu atau tim Siap Ada memang tak bisa mengendalikan pendukungnya sendiri," kata Tim Hukum SUKSES, Firmansyah, SH.
Firmansyah juga heran dengan sikap Bawaslu Soppeng yang justru terkesan membiarkan pelanggaran di depan hidung mereka sendiri. "Itu pelanggaran kampanye yang jelas terjadi dengan melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, Pasal 57 huruf J tentang larangan pawai jalan raya. Ini kejadian berulang dan herannya tak ada reaksi dari Bawaslu Soppeng," katanya. (*)