Peringkat Satu, 53 UKM Di Brebes Dapat Program Sertifikat Halal Gratis


MEDIA INFOTA ■ Sejak Kementrian Agama RI meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). 3.200 pelaku usaha tercatat telah mendaftarkan produknya untuk mendapatakan serifikat halal.

Program Sehati yang dirilis oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut mendapat animo yang luar biasa dari para pelaku UMK 

Seperti halnya pelaku usaha di brebes, pelaku usaha mikro kecil dan menengah di brebes manfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan sertifikat produk halal gratis.

Bahkan tercatat brebes peringkat satu se jawa tengah dengan 53 dari 640 pelaku usaha yang berkesempatan mendaftar.

Ketua Satgas Halal Kabupaten Brebes Drs Faidurohim mengatakan, Provinsi Jawa Tengah melalui Kanwil Kemenag mampu mencapai target usulan program Sehati sebanyak 640 UMK dari 3.200 kuota se-Indonesia, dan Brebes mendapatkan kuota 53, dari kontribusi ini Alhamdulilah Jawa Tengah menargetkan 20 persen pencapaian terpenuhi,” ucapnya, pada Selasa (2/11) diruang kerjanya.

Dirinya berharap dengan program Sehati para pelaku usaha UKM khususnya di Brebes dapat label  halal untuk mendongkrak usahanya sekaligus sebagai salah satu meningkatkan ekonomi di tengah pandemi.

Lebih lanjut dikatakan, usai pengajuan pendafaran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) akan melakukan pemeriksaan dan uji halal produk UMK terkait. 

Hasil dari pemeriksaan dan uji halal oleh LPH kemudian diserahkan ke MUI untuk ditetapkan halal atau tidaknya.

“Selaku Satgas Halal, kami bertugas untuk menyosialisasikan, mengedukasi, dan melakukan pendampingan kepada UMK." pungkas Rohim.

Daftar Pelaku UMK  Jawa,Tengah Yang Telah Terdaftar

~ Kabupaten Brebes 53 UMK ~ Kabupaten Pati 47 UMKK
~ Kabupaten Kendal 47 UMK ~ Kota Semarang 46 UMK

(Roni)