Stok Terbatas, Pemkab Soppeng Minta Pembelian Minyak Goreng Dibatasi 2 Liter per KK


MEDIA INFOTA ■ Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) turun melaksanakan survei  pasar, baik di pasar modern maupun di pasar tradisional, Selasa, 25/1/2022.

Dari hasil survey yang dilakukan TPID dilapangan, Permasalahan yang di dapatkan adalah stok minyak goreng bersubsidi sangat terbatas baik yang ada di alfamidi, Indomaret dan Alfamart, kemudian pendistribusian  ke Konsumen tidak merata.

Olehnya itu TPID Kabupaten Soppeng  mengeluarkan  himbauan dimana  tiap KK hanya mendapatkan jatah dua liter.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah  Kabupaten Soppeng Drs.A.Isjunwar, MM pada kesempatan tersebut mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengecek harga  terkait harga minyak goreng kemasan bersubsidi 14.000/liter Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang perekonomian.


Adapun yang kami kunjungi yaitu  pasar  modern Indomaret di  Lajoa,  Alfamart di Labessi , Alfamidi di Takkalala, Misi Pasar Raya di jln Kemakmuran dan pasar Tradisional Takkalala.

Lanjutnya, Harga kemasan minyak goreng bersubsidi  yang kami dapatkan di pasar modern sesuai  harga yang di keluarkan oleh pemerintah pusat.

"ini sudah terbukti dan kami tadi mendapatkan satu kemasan isi dua liter dengan harga 28.000 jadi harga perliternya 14.000",ujarnya.

Sementara itu saat mengunjungi pasar Tradisional didapat perbedaanya Harga Minyak goreng yang sangat mencolok, alasan pedagang di pasar  tradisional adalah mereka membeli dengan harga yang sangat tinggi , jadi mereka tidak bisa menjual sesuai dengan kebijakan menteri perekonomian,  karena memang dasarnya dia beli tinggi,jadi ketika mereka jual dengan harga Rp 14.000/liter, maka mereka akan merugi. 

Untuk Selanjutnya akan juga  dikunjungi seluruh pasar modern yang ada di kabupaten Soppeng, sekaligus menyampaikan kepada mereka tentang himbauan pemerintah daerah tentang pendistribusian 2 liter/KK dan juga agar camat turut serta dalam mengawasi pasar moderen yang ada di wilayahnya mengenai pendistribusian ini.

Turut dalam kegiatan tersebut  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Soppeng, Dinas Koperindag dan UKM, Dinas Tanaman Pangan , Holtikultura, perkebunan dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan , kesehatan Hewan dan perikanan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Pol.PP dan PMK, satreskrim polres soppeng,Kasi Logistik,  Analis Kebijakan Ahli Madia bagian Perekonomian dan SDA Setda.

Publish : wandi