BREAKING NEWS
Deskripsi-Gambar

Talk Show Program AMAN Dibuka Bupati Soppeng – Dorong Perlindungan Anak dan Dukung UMKM dengan Edukasi Hukum

 


Media Infota, Soppeng,– Bupati Soppeng Suwardi Haseng secara resmi membuka Talk Show Program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Soppeng pada Selasa malam (10/3/2026). 


Kegiatan ini menjadi bentuk dukungan konkrit terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, sekaligus memperluas cakupan layanan hukum bagi masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi mengapresiasi lahirnya Program AMAN yang dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam perlindungan anak. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda. "Program yang diinisiasi Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng ini sangat membantu kami dalam mewujudkan perlindungan anak. Kami sangat berterima kasih atas dukungan ini," ucapnya.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta D. Sitohang menjelaskan bahwa Program AMAN lahir dari kesesuaian visi dengan pemerintah daerah terkait Kabupaten Layak Anak. Ia menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan dalam edukasi dan perlindungan hukum. "Kami melihat fokus pembangunan daerah, maka AMAN kami dorong sebagai kontribusi kejaksaan kepada masyarakat," jelasnya.

 

Talk show ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Soppeng yaitu Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Soppeng berupa Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Andi Faisal.

 

Andi Faisal menjelaskan bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) memiliki peran penting dalam administrasi kependudukan dan perlindungan hukum, dengan pengurusan yang sepenuhnya gratis. "Ke depan, beberapa layanan akan dilakukan secara online agar masyarakat bisa mengurusnya dari rumah," tambahnya. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Soppeng telah melakukan sosialisasi AMAN di dua pesantren, yang menghasilkan sekitar 50 anak mendapatkan KIA.

 

Selain terkait anak, Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng juga menyampaikan bahwa kejaksaan aktif memberikan pendampingan hukum kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menyatakan bahwa keterbatasan pemahaman hukum seringkali menimbulkan persoalan di kemudian hari, sehingga pihaknya membuka ruang pengaduan dan edukasi agar usaha berjalan sesuai aturan.

 

Kegiatan yang dihadiri oleh kepala sekolah TK/PAUD, kepala sekolah dasar se-Kecamatan Lalabata dan Liliriaja, serta Camat Lalabata ini juga menyaksikan penyerahan simbolis KIA kepada 10 anak. Selain itu, para anak menerima voucher belanja dan voucher liburan ke Taman Wisata Alam Lejja sebagai bentuk apresiasi terhadap program perlindungan anak, yang dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati, dan pejabat terkait.(**)

 

 

 


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image