Kabar Baik, Pemerintah Bolehkan Masyarakat Tidak Pakai Masker


MEDIA INFOTA ■ Dengan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. 

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5). 

Presiden menambahkan bahwa kebijakan melepas masker hanya untuk masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka. 

Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. 

"Jika masyarakat yang beraktivitas diluar ruangan atau diarea terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak memakai masker" jelasnya.

"untuk kegiatan diruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker", lanjutnya.

Pada kesempatan itu juga Jokowi menjelaskan bahwa bagi para pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah vaksin lengkap, kini tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen.

Selain itu presiden juga menyarankan bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit kormobit dan memiliki gejala batuk dan pilek tetap harus menggunakan masker ketika beraktivitas.

Wandi