Bupati Soppeng Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA dan PPAS TA 2023


MEDIA INFOTA ■ Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda Penandatanganan nota kesepakatan bersama rancangan perubahan kebijakan umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan prioritas dan plafon Anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Kamis 10/08/2023.

Rapat dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM Dalam rapat tersebut di lakukan Penandatanganan Nota kesepakatan bersama rancangan perubahan kebijakan umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan prioritas dan plafon Anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 yang di dahului oleh Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE dan di lanjutkan Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam.S.Sos,MM. Wakil Ketua DPRD A. Mapparemma M, SE.MM dan wakil ketua DPRD H. Riswan, S.Sos


Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya Mewakili pemerintah daerah, yang pertama tentu saja saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan Kabupaten Soppeng yang telah bekerja keras untuk membahas usulan perubahan KUA-PPAS termasuk memberikan masukan serta saran selama proses pembahasan. Adanya masukan dan juga saran ini menunjukkan bahwa fungsi legislatif adalah membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah dan fungsi eksekutif selaku pemerintah daerah, telah berjalan dengan baik. Masing-masing mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan luar biasa dan saya yakin ini semua didasari oleh niat dan komitmen untuk membangun Soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera.

Asumsi-asumsi yang telah tertuang di dalam APBD Pokok 2023 mengalami perubahan maupun pergeseran, sehingga perlu untuk kita tinjau kembali beberapa kebijakan penganggaran seiring dengan realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 khususnya semester I. Pendapatan Daerah Tahun 2023 yang telah kita rencanakan dengan optimis juga harus dilakukan penyesuaian. Namun demikian kami dijajaran pemerintah daerah berkomitmen untuk mengefektifkan anggaran guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Segala perhitungan dan berbagai ha-I yang telah direncanakan oleh SKPD melalui perubahan maupun pergeseran ini, Insya Allah akan terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan.

Kami juga menyampaikan pada rapat paripurna ini untuk tetap waspada terhadap krisis pangan 2023 yang menghantui beberapa negara di dunia. Dan tidak tertutup kemungkinan akan memberikan dampak ke daerah. Olehnya itu pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menggunakan semua perangkat kebijakan yang tepat di dalam perubahan APBD 2023, untuk mengantisipasi bagaimana tantangan ekonomi khususnya tingkat inflasi dan keuangan terkait dengan keterbatasan fiskal daerah dan termasuk resiko kerawanan pangan. Dan kami yakin dengan kebersamaan kita semua, maka kita akan keluar dari ancaman tersebut.Dan kepada semua pihak yang telah berperan dan berpartisipasi aktif terhadap seluruh tahapan dan proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, saya mengucapkan terima kasih dan berharap kiranya Nota Kesepakatan Perubahan KUAPPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dapat menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2023. Kepada SKPD untuk segera menyusun RKA Perubahan dan menyampaikan kepada BPKPD yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Turut hadir pada rapat ini, Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II, Sekretaris Dinas/Badan, Kabag Setda, serta para camat se Kab. Soppeng.

Publish : wandi