Media Infota, Soppeng, - Polres Soppeng melaksanakan Giat Gaktiblin kepada Personil Polres Soppeng dengan sasaran kelengkapan kendaraan roda 4 dan roda 2 serta surat kendaraan di Lapangan Apel Mapolres Soppeng Jl Latenri Bali Kelurahan Lalabata Rilau Kabupaten Soppeng,Senin 4 Maret 2024.
Dalam giat di Pimpin Langsung Kasi Propam AKP Tajuddin di dampingi BA Sie Propam dalam rangka "Operasi Keselamatan Pallawa 2024"
Kapolres Soppeng AKBP H.Muhammad Yusuf Usman menyampaikan pelanggaran prioritas"Operasi Keselamatan Pallawa 2024"yakni,Sesuai Amanat UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polri Khususnya Polantas diharapkan untuk "Mewujudkan dan Memelihara Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban Serta Kelancaran Berlalu Lintas,Meningkatkan Kualitas Keselamatan dan Menurunkan Tingkat Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas,Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas,Meningkatkan Kualitas Pelayanan kepada Publik.
Adapun jenis pelanggaran pada Ops Keselamatan 2024 yang menjadi Prioritas,Pengemudi Ranmor yang menggunakan HP,Pengemudi Ranmor yang masih di bawah umur,Berboncengan lebih dari satu orang,Tidak menggunakan Helm SNI,Mengemudikan Ranmor dalam Pengaruh Alkohol,Melawan Arus,Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt.(**)