Mediainfota, Soppeng, Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Marioriwawo Desa Marioritenga Kecamatan Marioriwawo menerima kunjungan tim Kejaksaan Negeri Soppeng dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam program JMS Jaksa Masuk Sekolah, Selasa 28 Mei 2024.
Tim penyuluhan hukum dan penerangan hukum Kejaksaan Negeri Soppeng yang menyambangi SMP Negeri 2 Marioriwawo berjumlah 3 orang yakni Yogi Pratama, SH, Ayu Sri Rejeki, Wawan Darmawan.
Secara interaktif tim penyuluhan hukum dan penerangan hukum Kejari Soppeng memberikan pemahaman tentang pengenalan, tugas pokok fungsi, sejarah, dasar hukum, dan kewenangan Kejaksaan RI.
Selain itu,Tim Kejari Soppeng yang dipimpin oleh Yogi Pratama, SH Juga mensosialisasikan perihal kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan sekolah serta pencegahannya.
Menyadari bahwa usia SMP merupakan usia rentan dengan ajang coba-coba, Tim Kejari Soppeng juga memaparkan prihal penyalahgunaan psikotropika, pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, gejala penyalahgunaan narkoba, indikator fisik dan psikologis penyalahgunaan narkoba, alasan dan ancaman pidana penyalahgunaan narkoba.
Lebih jauh lagi, Yogi Pratama, SH sebagai narasumber juga menjelaskan tentang
UU no 11 Tahun 2008 terkait ITE yang erat kaitannya dengan Cyber Bullying.
Menanggapi program Jaksa Masuk Sekolah kerjasama Kejari dan Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Marioriwawo Hj.Nuralam Sainuddin S.Pd.M.Pd mengungkapkan
rasa salut dan ucapan terima kasihnya atas program JMS kolaborasi Kejari dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng tersebut.
" Sebagai pemimpin pembelajaran di satuan pendidikan, saya sangat salut dengan adanya program JMS (Jaksa Masuk Sekolah)," Ungkapnya.
" Guru-guru kami sangat terbantu dalam ilmu hukum apalagi program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang, serta juga mengenal lembaga Kejaksaan dan tugasnya dikalangan pelajar," Tambahnya Lagi.
" Dengan adanya program JMS ini siswa akan diberikan pengenalan dan pembinaan sejak dini sehingga anak didik tidak terlibat dan tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum seperti tawuran, narkoba, kriminal serta pelanggaran Undang undang ITE, terima kasih banyak pak Jaksa." Pungkas Hj.Nuralam Sainuddin, S.Pd.M.Pd.
Terpisah,Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng Rekafit,SH menuturkan program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu program Kejaksaan bidang intelejen untuk melakukan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah yang sudah berlangsung beberapa tahun namun baru dua tahun terakhir ini yakni tahun 2023 dan 2024 terjalin kerjasama Kejari Soppeng dengan Pemkab Soppeng dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.Tandas Rekafit, SH.(Jafar Jeff ).