BREAKING NEWS
Deskripsi-Gambar

Kemendagri Terbitkan TTE Plh Kadis Dukcapil Soppeng, Pelayanan Warga Siap Tancap Gas



Media Infota,Soppeng,- Polemik mandeknya layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, akhirnya resmi berakhir. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan otorisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Soppeng, Musriadi, S.H., pada Jumat malam. (26/06) 



Penerbitan TTE ini terhitung progresif. Hanya memakan waktu lima hari sejak koordinasi intensif digulirkan, birokrasi pusat dan daerah berhasil memotong jalur prosedur demi kepentingan publik.



Langkah taktis ini menjadi bukti nyata efektivitas koordinasi terstruktur antara Pemerintah Kabupaten Soppeng, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Pusat.



Akselerasi penyelesaian kendala TTE ini tidak lepas dari rangkaian rekonsiliasi yang berjalan simultan. Sebelum izin diturunkan, serangkaian ekspos kondisi riil pelayanan di lapangan terus dipantau oleh pusat.



Puncaknya terjadi pada sebuah rapat daring krusial pada Rabu malam. Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Direktur Bina Aparatur Dukcapil Kemendagri dan dihadiri oleh pemangku kebijakan strategis, di antaranya. Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) selaku otoritas keamanan siber dan sertifikasi digital. Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Selatan. Jajaran struktural Dukcapil Kabupaten Soppeng. Inspektur Daerah dan Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng



Rapat tersebut menjadi kunci pengurai sumbatan birokrasi, yang kemudian berujung pada diterbitkannya hak akses TTE bagi Plh Kadis Dukcapil Soppeng guna melegitimasi dokumen kependudukan warga.



Saat dikonfirmasi, Plh Kadis Dukcapil Soppeng, Musriadi, memastikan bahwa seluruh mesin pelayanan Adminduk di Bumi Latemmamala akan langsung tancap gas beroperasi normal secara penuh mulai Senin mendatang.



“Alhamdulillah, dengan terbitnya otorisasi TTE ini, seluruh dokumen kependudukan dan catatan sipil yang sempat tertunda sudah bisa kami terbitkan 100 persen tanpa kendala,” tegas Musriadi, Sabtu, (27/6/2026) 



Musriadi juga meluruskan bahwa selama masa transisi lima hari kemarin, Dukcapil Soppeng sebenarnya tidak lumpuh total. Layanan dasar yang bersifat administratif non-TTE tetap bergulir untuk melayani masyarakat.



“Selama masa tunggu, aktivitas seperti pendaftaran, perekaman data KTP-el, serta penerbitan dokumen yang secara regulasi tidak membutuhkan TTE tetap berjalan sesuai tupoksi,” tambahnya.



Langkah responsif Pemkab Soppeng dan Kemendagri dalam hitungan hari ini diharapkan mampu menjawab tuntas kebutuhan adminduk warga, sekaligus meredam polemik yang sempat memicu perhatian publik dalam sepekan terakhir. Ke depan, sistem pelayanan digital ini dipastikan siap melaju tanpa hambatan lagi.. (***)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image