Rakor KPK di Soppeng, Tekankan Penguatan Pengelolaan Keuangan Daerah
Media Infota,Soppeng,— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng, menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi di Kabupaten Soppeng. Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Satgas Wilayah 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Tri Budi Rachmanto bersama rombongan, Pj Sekda bersama pimpinan perangkat daerah yg terkait dgn 8 area perubahan yang menjadi konsen pendampingan Kopsupgah KPK, serta sejumlah undangan lainnya.
Bupati Soppeng Suwardi Haseng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim KPK yang dinilai memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi.
Ia menegaskan, rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan integritas aparatur.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat kesadaran bersama dalam mencegah praktik korupsi, sekaligus melakukan perbaikan sistem melalui pengawasan dan pengendalian yang lebih efektif,” ujar Suwardi.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Soppeng memperoleh apresiasi dari KPK atas hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2025. Soppeng menempati peringkat pertama di Sulawesi Selatan dengan indeks 80,48.
Capaian tersebut, kata dia, merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan integritas.
Meski demikian, hasil survei juga menunjukkan masih adanya dua aspek yang perlu mendapat perhatian serius, yakni integritas dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran yang dinilai masih memiliki tingkat risiko cukup tinggi.
“Ini menjadi perhatian kami untuk segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan penguatan sistem,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah, terutama pada area yang masuk kategori zona kuning dan merah.
Pemerintah Kabupaten Soppeng, lanjut dia, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penguatan sistem integritas di daerah.
Kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Satuan Tugas Wilayah 4.2 Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Tri Budi Rachmanto, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa, pokok pikiran DPRD, serta hibah dan bantuan sosial masih menjadi area rawan dalam tata kelola keuangan daerah.
“Potensi penyimpangan sering bermula dari tahap perencanaan. Karena itu, seluruh proses harus transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi,” ujarnya dalam rapat koordinasi di Soppeng.
Lebih lanjut, KPK mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention serta menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan.(**)

