Polda Sulsel Tetapkan Dirut PDAM Bone Sebagai Tersangka Jual Beli Ijasah


MEDIA INFOTA ■ DIRUT (Direktur Utama) PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kabupaten bone Andi Sofyan Galigo saat ini menjalani pemeriksaan intensif pihak kepolisian daerah SulSel. 

Jual beli ijazah sedang marak terjadi, Polda Sul-Sel Menetapkan 13 orang Tersangka dibalik pemalsuan dokumen , diketahui bahwa DIRUT PDAM Bone beserta 12 orang lainnya diperiksa kepolisian karena kasus jual beli Ijazah, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan membenarkan perihal tersebut saat di konfirmasi via whatsapp (6/6/22). 

''Benar kasus dalam pemeriksaan, ada 13 orang Tersangka yang masuk dalam pemeriksaan salah satunya Dirut PDAM Kabupaten Bone'', kata Kabid Humas Polda Sul-sel. 

Ia juga menambahkan bahwa kasus yang melanggar UU Dikti, harus di proses untuk menjaga kepercayaan masyarakat

''Tanggapan saya, melakukan tindak pidana pemalsuan sesuai dengan UU Dikti harus diproses untuk memberikan kepercayaan publik'', tambahnya.

Jual beli ijazah palsu ini merupakan suatu hal yang dapat mengurangi minat belajar masyarakat karena semua dapat di dapatkan secara instan, jadi kasus seperti ini harus cepat diatasi karena dapat berdampak negatif untuk kedepannya.

kegiatan seperti ini bukannya mengantarkan Indonesia menjadi emas , akan tetapi dapat merusak Sumber Daya Manusia, dan kasus tersebut harus segera diatasi untuk memberikan efek jerah kepada pelaku, baik di kabupaten bone atau di kabupaten lainnya

Publish : wandi