Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI, 2 Orang Telah Diamankan


MEDIA INFOTA ■ Terkait peristiwa penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jl Gunung Merapi, Makassar, Sabtu kemarin., Diketahui  pihak  Litha Brent ,  membuat laporan kepada pihak kepolisian.


Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan Pihak Kepolisian telah bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut.


Dikatakannya, saat ini POLRESTABES MAKASSAR telah mengamankan   2 orang sebagai tersangka   terkait insiden itu. yaitu   IR (44) , dan  SY (42), 


" Saat ini Polisi  masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap," pungkas Kabid Humas Polda Sulse, saat ditemui, Minggu  (16/10)


Kabid Humas Polda Sulsel lebih lanjut berharap agar masyarakat  mempercayakan  kasus ini pada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri, 

" saat ini  Polisi terus  bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya.,"jelas Kabid Humas

Publish : wandi