Timsel Bawaslu Sulsel Sosialisasi Tahapan Pendaftaran


MEDIA INFOTA ■ SOPPENG - Tim seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pertemuan bersama Bawaslu Soppeng dan Organisasi Pers Soppeng

Pertemuan ini membahas Seleksi penjaringan Perekrutan Bawaslu Provinsi Sulsel dilakukan di kantor Bawaslu Soppeng Jln Neneurang Kayangan, Soppeng, Senin (30/1/2023).

Sosialisasi yang digelar di kantor Bawaslu kabupaten Soppeng ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Soppeng Winardi .S.Sos, Nurlaelah. SP. MM anggota Bawaslu Soppeng, Suparno. SS ketua tim seleksi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan anggota, Organisasi pers Soppeng dan jajaran Bawaslu .

Suparno.SS ketua tim seleksi penjaringan calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan memaparkan kalau Tim Seleksi (Timsel) mulai menggelar sosialisasi pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan Periode 2023-2028.

“Sosialisasi ini pada dasarnya menyampaikan timeline tahapan seleksi dan persyaratan calon anggota Bawaslu. Untuk penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu akan dibuka mulai tanggal 10 sampai dengan tanggal 20 Februari 2023 mendatang,” kata Suparno dalam keterangannya.

Lanjut Suparno, terkait jadwal tahapan seleksi dan persyaratan calon anggota Bawaslu provinsi secara lengkap dapat diakses masyarakat melalui website Bawaslu Sulawesi Selatan (www.sulsel.bawaslu.go.id), yang akan diumumkan pada tanggal 1 sampai 9 Februari, 2023,”, tukasnya.

Suparno juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Soppeng yang dapat menghadirkan seluruh organisasi pers dalam acara ini, sinergitas bersama insan media soppeng sangat membanggakan saya liat, terang dia.

Menurut Suparno, peran pers sebagai pilar demokrasi keempat, begitu sangat kita rasakan betul, dan sangat penting dalam mendukung semua proses tahapan Pemilu yang akan berjalan, imbuh dia.

"Dikegiatan ini digelar sharing antara Ketua Tim seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan wartawan Soppeng terkait  penjaringan calon anggota Bawaslu Provinsi Sulsel dan fungsi media sebagai corong penting dalam proses tahapan penerimaan Calon anggota Bawaslu Sulsel".