Operasi Cipkon Jelang Ramadhan, Kapolsek Mattirobulu Sita 50 Liter Miras Jenis Tuak


MEDIA INFOTA ■ PINRANG, - Untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana kriminal diwilayah hukum Polsek Mattirobulu Polres Pinrang jelang bulan suci Ramadhan 1444 H yang jatuh pada tanggal 23 Maret 2023.

Kapolsek Mattirobulu Iptu H.Sudirman bersama personilnya menggelar kegiatan operasi cipta kondisi dengan sasaran utama peredaran minuman keras jenis ballo, Narkotika dan senjata tajam." (21/03/2023) sore.

Usai melakukan penyampaian himbauan Kamtibmas di pasar Kariango bersama para personil Polsek Mattirobulu, selanjutnya personil Polsek Mattirobulu melanjutkan kegiatan operasi cipta kondisi yang mana sasarannya dikhususkan kepada para penjual minuman keras jenis ballo dan lokasi yang kerap dijadikan tempat peredaran Narkotika juga beberapa tempat kumpul anak muda yang sering ditemui membawa senjata tajam saat berkumpul bersama rekannya." Ucap Iptu H.Sudirman (21/03/2023).

Dari tiga tempat penjualan minuman keras jenis ballo yang kami datangi diwilayah hukum Polsek Mattirobulu Polres Pinrang." Kata Kapolsek.

Hanya ada satu rumah yang berhasil kami sita barang buktinya dan dua rumah lainnya itu personil Polsek Mattirobulu tidak menemukan sedikitpun minuman jenis ballo atau tuak yang mereka simpan."

Untuk nama pemilik rumah yang kami datangi antara lain, rumah milik ibu NU (45) di Kampung Bila Desa Pananrang hasilnya nihil, selanjutkan di lanjutkan kerumah milik bapak AR (40) di Lapalopo desa Manarang juga hasilnya nihil kemudian dilanjutkan ke rumah bapak AS alias CP (50) ditemukan adanya minuman keras jenis ballo dengan jumlah kurang lebih 50 Liter yang langsung di amankan serta di tumpahkan." Ujar Iptu H.Sudirman.

Terkait kegiatan operasi cipta kondisi Polsek Mattirobulu Polres Pinrang dengan sasaran minuman keras jenis ballo atau tuak, serta Narkotika dan senjata tajam (Sajam) dibenarkan oleh Kapolres Pinrang."

Dia mengatakan, memang benar laporan operasi cipta kondisi dengan sasaran pemilik minuman keras jenis ballo atau tuak serta Narkotika dan sajam dilakukan Kapolsek Mattirobulu bersama personilnya."

Dan hasil dari operasi cipta kondisi itu personil Polsek Mattirobulu menyita barang bukti miras jenis ballo atau tuak dengan jumlah kurang lebih 50 Liter dan langsung di tumpahkan di tempat." Terangnya.

Dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang pelaksanaannya tinggal dua hari lagi, maka para personil Polsek jajaran Polres Pinrang telah saya tekankan untuk intens melakukan operasi cipta kondisi akan gangguan Kamtibmas untuk menekan angka terjadinya kriminalitas serta gangguan Kamtibmas saat pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan baik itu siang maupun malam hari saat pelaksanaan sholat Taraweh secara berjamaah." Tambahnya mengakhiri (*/HumasPolresPinrang).