Kapolres Soppeng, AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman SH.,SIK.,MT. dalam sambutannya mengatakan Alhamdulillah kami ucapkan rasa syukur yang tidak terhingga kepada Allah SWT karena diberikan kesempatan dan waktu untuk melaksanakan salah satu kegiatan belanja modal khususnya di Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk proses pembangunan kantor Mako Polres untuk dapat memaksimalkan pelaksanaan dalam proses pelayanan.
Pada kesempatan ini, juga saya informasikan bahwa di Sulawesi Selatan hanya ada 3 kesatuan yang memperoleh anggaran untuk proses pembangunan salah satunya adalah Polres Soppeng yang mendapatkan bantuan untuk anggaran pembangunan Mako Polres, yang mana ini tidak lepas dari support dari para senior dan Bupati yang telah memberikan lahannya untuk proses pembangunan ini. Selain Polres Soppeng juga ada rumah sakit bayangkara dan Mako Brimop di daerah belopa. Kami berharap agar semua proses mulai dari proses perencanaan sampai selesainya pembangunan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan schedule.
Pembangunan ini juga dapat kita jadikan momentum yang baik karena ini merupakan lokasi yang baru dan saya telah melakukan koordinasi dengan teman-teman di tata ruang dimana nantinya disini akan menjadi kawasan perkantoran dan kemungkinan 5-10 tahun kedepan kawasan ini dapat menjadi kota baru.
Kami berharap dengan adanya pembangunan Mako ini dapat menjadi representasi pelayanan yang ada di Kabupaten Soppeng. Oleh karena itu kami mohon dukungan dan doa dari segenap tamu undangan semoga niat kita dengan adanya Mako Polres yang bari ini, kita dapat memberikan pelayanan yang masksimal kepada masyarakat.
Mewakili Bupati Soppeng, Sekretaris Daerah Kab. Soppeng H. Andi Tenri Sessu, M.Si dalam sambutannya Atas nama pemerintah daerah Kab. Soppeng, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada kepada Kapolres Soppeng bersama jajarannya atas dimulainya tahapan pembangunan Mako Polres Soppeng yang baru yang tentu akan menjadi tempat bertugas yang mendukung pelaksanaan tugas kedinasan penyelenggaraan pelayanan kemasyarakatan sesuai tugas dan fungsi Polri yang menjadi kewenangan berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang dijelaskan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rangka membantu tugas tersebut, maka selain didukung oleh SDM yang berkualitas juga dibutuhkan tempat bertugas yang memadai. Oleh karena itu, peletakan batu pertama pembangunan Mako Polres pada hari ini tentu bukanlah sebuah ceremonial belaka tetapi hal ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian institusi Polri secara berjenjang dalam mengahdirkan pelayanan yang terkoneksi dalam sebuah system yang menyatukan layanan, memberikan kemudahan pelayanan dan dan membuat standarisasi layanan dari hulu hingga air sehingga perwujudan peran Polri yang reduktif, transparansi, bekeadilan atau lebih dikenal sebagai slogan Presisi Polri
Semoga dengan pembangunan Mako Polres ini dapat menciptakan kondisi kerja yang nyaman, aman dan senantiasa mengedepankan upaya preventif, pembinaan dan sinergi antar lembaga untuk pelayanan masyarakat yang lebih paripurna.
Oleh karena itu awal pembangunan Moka Polres Soppeng pada hari ini tentu kita harapkan menjadi momentum yang baik untuk terus memberikan dukungan dan mengedepankan koordinasi dan sinkronisasi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan instansi masing-masing. Dan semoga ini dapat menjadi awal dan sejarah berdirinya gedung Polri di kabupaten Soppeng yang membawa manfaat bagi semua dan menjadi nilai tambah dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diemban sebagai Abdi Negara.
Acara dilanjutkan prosesi Peletakan Batu Pertama oleh Sekda Kab. Soppeng, para Anggota Forkopimda Kab. Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng yang diiringi dengan shalawat badar sebagai tanda dimulainya pembangunan Mako Polres.
Pada cara tersebut, juga dilakukan pemberian tali asih kepada anak yatim piatu oleh Kapolres Soppeng dan penanaman pohon yaitu Pohon Mangga, Rambutan, Kelengkeng masing - masing 2 pohon oleh Sekda Kab. Soppeng, para Anggota Forkopimda Kab. Soppeng.
Publish : wandi