Mau Tahu Tentang Tilang ETLE Di Soppeng, Simak Kata Kasat Lantas AKP Abdul Malik




Media Infota, Soppeng,- Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile telah diberlakukan di Kabupaten Soppeng sejak tanggal 8 Januari 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Soppeng AKP. Abd. Malik yang dihubungi melalui pesan Whatsshap, Rabu( 10/1/24) pukul 21.20 Wita.


Menurut mantan Kasat Lantas Polres Barru Ini " Tilang Elektronik berbasis ponsel adalah metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti foto kamera handphone oleh petugas kepolisian. ETLE Mobile diprioritaskan di area yang tak terdapat kamera ETLE statis dan telah diberlakukan sejak tanggal 8 Januari 2024," Terang AKP. Abdul Malik.

" Untuk titik-titik kamera statis belum ada, karena sementara kami masih gunakan HP Kamera Handhell yg di bawa anggota lantas mobile pada saat patroli," Tambahnya lagi.

" Jadi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng khususnya pengguna kendaraan roda dua dan roda empat untuk selalu tertib berlalu lintas karena saat ini telah diberlakukan tindakan penilangan berbasis ETLE." Pungkas AKP. Abdul Malik. ( Jafar Jeff ).