Jaksa Masuk Sekolah, Ini Kata Kasi Intel Kejari Soppeng





Mediainfota,Soppeng, Salah satu program Kejaksaan Negeri Soppeng yang sedang berjalan pada tahun 2024 ini adalah program Jaksa Masuk Sekolah ( JMS ) yang menyasar Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Terkait kegiatan Jaksa Masuk Desa tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng Rekafit, SH yang ditemui diruang kerjanya di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, Jalan Samudera No. 18 Watansoppeng membenarkan kegiatan tersebut.

" Program Jaksa Masuk Sekolah adalah termasuk dari tiga program tahunan Kejaksaan RI bidang intelejen yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS ), Jaksa Menyapa melalui siaran on air atau radio, dan terakhir program Jaga Desa," Papar Rekafit. Rabu (29/6).

Program Jaksa Masuk Sekolah terbagi atas beberapa Tim penyuluh dari Kejaksaan Negeri Soppeng dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang bertugas untuk memberikan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah.

" Program Jaksa Masuk Sekolah yang sementara berjalan sekarang ini merupakan program kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Soppeng dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Soppeng yang sudah memasuki tahun kedua," Kata Rekafit.

" Sejak terbangunnya kolaborasi antara Kejari Soppeng dan Disdikbud yakni tahun 2023 dan 2024, semua sekolah dasar dan sekolah menengah pertama bisa kami kunjungi untuk melakukan penyuluhan hukum, Sebelum kolaborasi ini terjalin sekolah yang kami kunjungi terbatas karena faktor anggaran," Lanjut Rekafit.

Lanjut lebih jauh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng Rekafit, SH merespon dan mengapresiasi atas bantuan Pemkab Soppeng tersebut sehingga program Jaksa Masuk Sekolah bisa menyentuh sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang ada di Soppeng ini.

Dan program Jaksa Masuk Sekolah kolaborasi kerjasama antara Kejaksaan Negeri Soppeng dan Pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan menjadi percontohan di daerah atau kabupaten lainnya khususnya di Sulawesi Selatan.Tandas Rekafit.

Salah satu jaksa yang turut mendampingi Rekafit, SH yakni Yogi Pratama, SH turut menambahkan seperti apa Jaksa Masuk Sekolah tersebut.

Menurut Yogi, JMS ini adalah kegiatan penyuluhan hukum dengan menyesuaikan tingkatan sekolah, semisal di sekolah dasar itu memperkenalkan profesi jaksa dan tugas-tugasnya serta memberikan contoh-contoh perbuatan melanggar hukum dan sangsinya seperti kasus bullying yang biasa terjadi dilingkungan sekolah. Metode yang digunakan adalah melalui penampilan video animasi agar anak-anak tertarik dan mudah mengerti.

Sedangkan untuk tingkatan SMP kita menggunakan slide power point untuk mensosialisasikan UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berkaitan dengan Cyber Bullying, UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba bahaya narkoba.Pungkas Yogi Pratama, SH.(Jafar Jeff ).