Siswa SD Negeri 264 Matajang Sambut Antusias Kunjungan Tim Jaksa Masuk Sekolah




Mediainfota,Soppeng, Kedatangan Tim Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Negeri Soppeng bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan disambut baik oleh Plt. Kepala UPTD SPF SDN 264 Matajang Muryadi, S.Pd, Selasa, 28 Mei 2024.

" Alhamdulillah sekolah kami, SD Negeri 264 Matajang mendapatkan kunjungan dari Tim Jaksa Masuk Sekolah yang dipimpin oleh Muh.Yusuf Syahruddin, SH didampingi oleh Justinusta Ginting dan Andi Nurul Hikmah,A.Md," Papar Muryadi, S. Pd.


" Anak-anak sangat antusias sekali dengan kunjungan Tim Jaksa Masuk Sekolah yang melakukan penyuluhan hukum seperti pengenalan profesi jaksa dan tugas-tugas jaksa, selama ini yang anak-anak ketahui tentang penegak hukum hanya Polisi, Alhamdulillah berkat adanya JMS ini anak-anak bertambah pengetahuannya," Katanya lagi.

" Selain itu anak-anak diajarkan tentang perbuatan melanggar hukum yang biasa terjadi dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah yaitu bulying. Anak-anak juga diajarkan yang termasuk bentuk dan jenis bulying beserta dampaknya,"

" Bukan hanya siswa yang mendapatkan tambahan pengetahuan tentang hukum tetapi para guru juga tercerahkan dengan adanya penyuluhan hukum ini, kita bisa mengetahui tentang undang-undang perlindungan anak," Tambahnya lagi.

Lebih lanjut, Muryadi, S.Pd menjelaskan bahwa Tim JMS dari Kejaksaan Negeri Soppeng juga tentang penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis narkoba dan bahaya narkoba, Selain itu kami guru dan para siswa bisa mengetahui tentang pelanggaran ITE informasi transaksi elektronik yang kadang menjerat masyarakat yang tidak paham dengan UU ITE.

Metode penyuluhan hukum oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah sangat diminati oleh siswa, sangat interaktif dan ada "doorprisenya".

Kedepannya kami berharap, program Jaksa Masuk Sekolah bisa berlanjut dan dapat terus memberikan edukasi tentang hukum bagi para siswa dan pendidik.Tandas Muryadi, S.Pd.

Terpisah,Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng Rekafit,SH menuturkan program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu program Kejaksaan bidang intelejen untuk melakukan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah yang sudah berlangsung beberapa tahun namun baru dua tahun terakhir ini yakni tahun 2023 dan 2024 terjalin kerjasama Kejari Soppeng dengan Pemkab Soppeng dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pungkas Rekafit, SH.(**)