SMP Negeri 3 Marioriwawo Soppeng Disambangi Tim Jaksa Masuk Sekolah, Kamaruddin : Terima Kasih Banyak Pak Jaksa




Mediainfota, Soppeng, Tim Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Negeri Soppeng dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng melakukan penyuluhan hukum di SMP Negeri 3 Marioriwawo Soppeng, Senin 20 Mei 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Marioriwawo Kamaruddin, S.Pd.M.Pd.

Menurut Kamaruddin Tim Jaksa Masuk Sekolah yang dipimpin Rekafit, SH menyambangi sekolahnya untuk melakukan penyuluhan hukum.


Dalam penyuluhan hukum tersebut Rekafit, SH mengenalkan tugas dan fungsi jaksa kepada para siswa. Selain itu perbuatan yang melanggar hukum yang biasa terjadi di sekolah yakni bulying menjadi salah satu tema pembahasan, mulai dari jenis-jenis bulying hingga dampaknya.

Lebih Jauh, Rekafit juga menjelaskan tentang penyalahgunaan narkoba dan bahaya narkoba.

Tidak lupa Tim Jaksa Masuk Sekolah juga menjelaskan tentang undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang biasa menjerat orang tanpa mereka sadari.

Terakhir, salah satu UU yang berkaitan erat dengan dunia pendidikan adalah UU perlindungan anak pun masuk dalam penyuluhan hukum Tim Jaksa Masuk Sekolah

Menanggapi Penyuluhan Hukum Tim Jaksa Masuk Sekolah Kamaruddin berterima kasih atas adanya program ini.

" JMS membantu pihak kami dalam mencegah terjadinya buyling di lingkungan sekolah yang meresahkan. Anak-anak bisa mendapatkan pengetahuan langsung dari penegak hukum yakni jaksa terkait bulying yang masuk dalam pelanggaran hukum dan ada sangsinya," Paparnya.

" Pihak guru juga dapat tercerahkan tentang cara pencegahan bulying terhadap anak didik. Disamping itu dengan adanya penyuluhan hukum tentang UU Perlindungan anak, guru bisa lebih mengetahui sejauh mana batasan dalam hal mendidik, Program ini mantap, terima kasih banyak kepada Tim Jaksa Masuk Sekolah atas Penyuluhan hukumnya di sekolah kami." Tandas Kamaruddin, S.Pd.M.Pd.(**)