Bawaslu Soppeng Gelar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe Singgung Kewenangan Khusus
Mediainfota,Soppeng,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng menyelenggarakan penguatan kelembagaan pengawas pemilu di Triple 8 Hotel and Resort Jalan Lompo Watansoppeng, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertema evaluasi penyelenggaraan pengawasan pemilu dan pemilihan umum dalam rangka proyeksi langkah strategis pengawasan pemilu dan pemilihan. Keynote speaker pada acara ini adalah Dr. H. M. Taufan Pawe, SH. MH, anggota Komisi II DPR RI.
Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi, S.Sos. M.Si, menyampaikan selamat datang kepada Dr. H. M Taufan Pawe, SH. MH dan seluruh undangan yang hadir.
Muhammad Hasbi mengungkapkan bahwa jika ingin memperbaiki negara, maka perbaiki pemilunya. Dari pemilu ke pemilu, bangsa ini berada dalam proses pendewasaan demokrasi.
Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Taupan Pawe, SH.MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mewujudkan Bawaslu sebagai lembaga yang mandiri, profesional, dan tidak terintervensi. Bawaslu harus diberikan kewenangan tanpa batas, termasuk kewenangan untuk mencari kebenaran materiil dan kewenangan khusus (extra ordinary).
Turut Hadir dalam acara tersebut Bawaslu Provinsi, Akademisi Unhas, Forkopimda Soppeng, Ketua Organisasi Pers, Ketua Ormas, Ketua Organisasi Mahasiswa, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Masyarakat. (Jeff)