Kapolres Soppeng sampaikan Himbauan Kamtibmas selama Ramadhan 1443 H


MEDIA INFOTA ■  Soppeng - Kapolres Soppeng Akbp Santiaji Kartasasmita. S.iK menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat Kab. Soppeng khususnya umat islam yang melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan 1443 Hijriyah.

Kapolres Soppeng juga menyampaikan, selamat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh, dengan penuh semangat dalam menjalankannya.

Kapolres Soppeng mengimbau agar masyarakat Soppeng untuk mematuhi protokol kesehatan, dan dalam menjalankan ibadah agar tetap mematuhi prokes, yaitu memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak, ucapnya, Selasa (05/4/2022).

Kapolres Soppeng menegaskan, untuk tidak membunyikan petasan mercon/kembang api ledak, baik siang dan malam yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

Kapolres Soppeng juga meminta agar tidak melakukan balapan liar di jalan raya baik pada siang hari menjelang buka puasa maupun pada pagi hari jelang subuh, terang Kapolres Soppeng

Kapolres Soppeng juga meminta agar warga memperhatikan situasi rumah sebelum bepergian, apa bila meninggalkan rumah agar memperhatikan situasi kodisi rumah, jendela dan pintu rumah sudah terkunci dan pastikan kompor gas dimatikan debelum meninggalkan rumah

Masyarakat juga dihimbau tidak mengirim berita hoax, agar masyarakat dalam bermedsos tidak mengirim berita hoax yang dapat menimbulkan keresahan dalam bermasyarakat, tegas Kapolres Soppeng.

Untuk para pengendara motor Kapolres Soppeng berharap, memperhatikan kunci dan memiliki double kunci, penguna sepeda motor yang parkir wajib mengunci untuk keamanan, ungkap Akbp Santiaji menambahkan.

Terakhir, Kapolres Soppeng, meminta ke para warga Soppeng untuk segera melaporkan jika mendapatkan hambatan, apa bila mendapatkan hambatan ancaman gangguan bahkan pidana segera lapor ke 110 atau kantor Polisi terdekat, tukasnya

"Demikian himbauan Kamtibmas selama Ramadhan 1443 Hijriyah ini, untuk menjadi perhatian kita bersama, dalam menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polres Soppeng". tandas Akbp Santiaji.

(IWO Soppeng)